Sejak
Daftar Bank di RI yang Tutup dan Bangkrut Sejak Tahun 2024 hingga 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan pencabutan izin usaha dari 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di tanah air. Tindakan ini diambil setelah evaluasi terhadap kinerja manajerial dan keuangan lembaga-lembaga tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Pencabutan izin ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas sektor perbankan di Indonesia. OJK menekankan komitmennya dalam melakukan pengawasan […]
3 mins read