
OJK dan DPR Bahas Aturan Free Float Saham Kuartal IV-2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk meninjau usulan kenaikan free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini menjadi perhatian besar, terutama di kalangan investor dan emiten, qui berharap adanya transparansi dan likuiditas yang lebih baik di pasar modal.
Menurut Inarno Djajadi, anggota Dewan Komisioner OJK, kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut dalam Komisi 11 pada triwulan 4 tahun 2025. Penting untuk membahas rencana ini dalam konteks yang lebih luas, agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai implikasi dari kebijakan ini.
OJK memahami pentingnya free float untuk mendorong investasi dan meningkatkan partisipasi publik. Namun, mereka menekankan bahwa pelaksanaan kenaikan free float harus dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas pasar.
Dalam rangka mendukung kebijakan ini, OJK berencana untuk melakukan berbagai kajian dan konsultasi dengan pemangku kepentingan di sektor pasar modal. Hal ini bertujuan untuk memastikan implementasi yang tepat dan memperhatikan kondisi yang ada di pasar saat ini.
Rencana Kenaikan Free Float Saham di Pasar Modal
Free float saham merupakan salah satu indikator penting dalam menilai likuiditas pasar. Dengan adanya kenaikan free float, diharapkan akan ada peningkatan volume perdagangan, yang pada gilirannya dapat menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam pasar.
Namun, kenaikan free float tidak bisa dilakukan sembarangan. OJK menegaskan perlunya diskusi mendalam dengan bursa dan asosiasi emiten guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kondisi perusahaan yang terdaftar dan kapasitas investor di pasar.
Kriteria yang jelas juga dibutuhkan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa memiliki kemampuan untuk memenuhi syarat free float yang baru. Ini penting untuk mencegah potensi dampak negatif terhadap kelangsungan perusahaan yang terdaftar.
Ada Potensi Hambatan dalam Proses IPO
Dalam konteks ini, BEI juga sedang menjalankan kajian terkait berbagai hambatan yang dihadapi oleh perusahaan besar dalam melakukan Initial Public Offering (IPO). Hal ini sangat penting agar BEI dapat memahami lebih baik kondisi pasar dan tuntutan yang ada di lapangan.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa proses ini akan menjadi salah satu referensi dalam penyesuaian regulasi free float. Dengan demikian, BEI dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk para emiten yang ingin melakukan IPO.
Pentingnya dukungan dari berbagai pihak juga tidak dapat diabaikan. BEI telah membuat unit kerja khusus untuk membantu perusahaan-perusahaan yang ingin go public, memberikan bimbingan dan dukungan yang dibutuhkan agar mereka bisa memenuhi persyaratan yang ada.
Strategi BEI dalam Meningkatkan Likuiditas Pasar
Salah satu fokus utama BEI saat ini adalah meningkatkan jumlah IPO skala besar. Dengan lebih banyak perusahaan yang melantai di bursa, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap total kapitalisasi pasar dan free float. Ini juga dapat membantu meningkatkan likuiditas pasar secara keseluruhan.
Proses bimbingan yang dilakukan oleh BEI dalam bentuk klinik persiapan go public atau pertemuan satu-satu menjadi sarana yang efektif untuk memberikan informasi dan dukungan kepada perusahaan-perusahaan. BEI berupaya untuk mempermudah akses perusahaan kepada pemangku kepentingan di pasar modal.
Peningkatan frekuensi IPO juga dapat menarik perhatian investor dari berbagai lapisan. Hal ini akan memberikan keuntungan bagi emiten dan investor, serta menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat.
Sekaligus, BEI juga menyadari pentingnya melakukan benchmarking dengan praktik global. Dengan memperhatikan apa yang dilakukan bursa-bursa internasional, diharapkan BEI dapat mengembangkan kebijakan yang relevan dan dapat diimplementasikan sesuai dengan dinamika yang ada di pasar modal Indonesia.
Pada akhirnya, semua langkah yang diambil oleh OJK dan BEI haruslah bertujuan untuk menciptakan keseimbangan pasar yang sehat. Diskusi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam proses tersebut. Melalui sinergi antara regulator, emiten, dan investor, diharapkan pasar modal Indonesia dapat tumbuh dengan lebih baik.
Dalam jangka waktu dekat, publikasi konsep penyesuaian regulasi akan dilakukan untuk mendapatkan masukan. Hal ini menjadi langkah awal yang penting menuju reformasi yang lebih baik dalam pasar modal, dan berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem ini.