Tagihan PLN Dapat Menjadi Bukti Kelayakan Kredit untuk UMKM Selain SLIK
4 mins read

Tagihan PLN Dapat Menjadi Bukti Kelayakan Kredit untuk UMKM Selain SLIK

Jakarta menjadi sorotan seiring dengan munculnya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan menggunakan data alternatif sebagai pengganti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 ini mulai diterapkan dua bulan setelah diundangkan pada 2 September 2025. Peraturan ini berlaku untuk semua jenis perusahaan finansial, baik yang beroperasi secara konvensional maupun syariah di indonesia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, menambahkan bahwa data alternatif ini dapat digunakan untuk menilai kelayakan kredit. Sumber data ini dapat berupa transaksi di platform e-commerce, serta bukti tagihan listrik dan telepon.

“Ini menjadi langkah penting, terutama ketika belum terdapat data SLIK yang menunjukkan riwayat kredit sebelumnya,” ungkapnya. Dengan memanfaatkan data alternatif, diharapkan UMKM yang sebelumnya kesulitan mendapatkan akses pembiayaan bisa mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Indah menjelaskan bahwa laporan SLIK bukanlah penghalang bagi UMKM untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan. Sebaliknya, laporan ini berfungsi sebagai alat manajemen risiko bagi lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit.

Langkah OJK untuk Membantu UMKM Mendapatkan Pembiayaan

Banyak UMKM di Indonesia mengalami kendala dalam mengakses pinjaman karena keterbatasan riwayat kredit mereka. Dengan adanya kebijakan ini, OJK berupaya untuk memberikan solusi bagi masalah tersebut. Data alternatif yang diusulkan diharapkan dapat menjembatani kesenjangan informasi antara UMKM dan lembaga keuangan.

Selain itu, OJK juga menegaskan bahwa penggunaan data alternatif bukanlah untuk menggantikan keberadaan SLIK, tetapi lebih sebagai pendukung. Hal ini menunjukkan komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

Saat ini, penyaluran kredit untuk UMKM menunjukkan tren yang kurang menggembirakan. Hingga Juli 2025, pertumbuhan kredit dan pembiayaan UMKM hanya meningkat sebesar 1,6% secara tahunan. Meskipun angka ini tampak kecil, lembaga keuangan tetap berusaha keras untuk memperbaiki situasi.

OJK mencatat bahwa total penyaluran kredit oleh perbankan mencapai Rp 8.971,8 triliun per Juli 2025. Namun, rasio kredit untuk UMKM hanya berada di angka 15,58%, sebuah penurunan signifikan dibandingkan dengan rasio yang hampir mencapai 20% pada tahun 2023.

Pihak OJK menyadari pentingnya UMKM dalam penyediaan lapangan kerja serta kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Oleh karena itu, mencari cara untuk mendorong pertumbuhan sektor ini adalah bagian dari misi OJK.

Meningkatkan Layanan dan Akses Pembiayaan untuk UMKM

Menghadapi tantangan dalam akses pembiayaan, OJK tidak hanya berfokus pada kebijakan, tetapi juga berupaya memperkuat layanan yang diberikan kepada UMKM. Penerapan data alternatif diharapkan memberi peluang lebih besar bagi usaha kecil untuk mendapatkan akses ke modal.

Pentingnya transparansi dalam proses evaluasi pinjaman juga menjadi salah satu fokus OJK. Dengan adanya data yang lebih komprehensif, lembaga keuangan dapat mengambil keputusan yang lebih informed, sehingga risiko kredit dapat diminimalisir.

Indah Iramadhini mengungkapkan bahwa kehadiran data alternatif bukan hanya bermanfaat bagi lembaga keuangan, tetapi juga memberikan kepercayaan lebih bagi pelaku UMKM. Ini adalah langkah untuk terus mendorong pertumbuhan ekosistem bisnis secara keseluruhan.

Di samping itu, OJK juga mendorong kolaborasi antara lembaga keuangan dengan penyedia data alternatif. Dengan kerja sama ini, diharapkan tercipta sistem yang lebih efisien dan efektif dalam memberikan akses kepada UMKM.

Memanfaatkan perkembangan teknologi juga menjadi bagian dari strategi OJK untuk memperbaiki cara penyaluran pembiayaan. Implementasi pendidikan finansial untuk pelaku UMKM bisa mengubah cara mereka berinteraksi dengan lembaga keuangan.

Masa Depan UMKM di Indonesia setelah Kebijakan Baru

Kebijakan OJK ini bukan hanya langkah temporer, tetapi jangka panjang dalam membantu UMKM mewujudkan potensi mereka. Dengan adanya data alternatif, banyak pelaku bisnis dapat diberdayakan untuk berkembang lebih pesat. Proses pengajuan pinjaman yang lebih mudah dan cepat menjadi harapan baru bagi para wirausahawan.

OJK berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dampak positif dapat dirasakan oleh semua lapisan pelaku usaha. Keberhasilan program ini juga akan bergantung pada kepatuhan lembaga keuangan dalam menerapkan data alternatif.

Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah dan lembaga terkait, masa depan UMKM di Indonesia diharapkan akan lebih cerah. Terlebih lagi, dengan adanya akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, sektor ini dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekaligus, perhatian terhadap isu-isu manajemen risiko tetap menjadi prioritas. Dengan menggunakan data yang valid dan akurat, lembaga keuangan diharapkan bisa mengelola risiko kredit dengan lebih baik. Sehingga, penyaluran kredit non-UMKM pun tetap aman dan berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah ini, OJK menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri UMKM. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa semua pelaku ekonomi, terutama yang berlokasi di sektor kecil dan menengah, memiliki kesempatan yang setara untuk maju.